Tabrak Mobil Polisi, Enam Remaja Ditangkap
MEDAN - Petugas Polsek Medan Baru, Kota Medan menangkap enam orang remaja, yang mengendarai mobil dengan cara ugal-ugalan sampai menabrak mobil patroli Sabhara Polresta Medan yang tengah terpakir di tepi Jalan Gatot Subroto, Kecamatan Medan Baru.
Keenam remaja ini yaitu Roby (19), Andreas (19), Sandy (18), Kevin (18), Yogy (20), serta Andi (18) mereka semuanya warga Jalan Pasar 7, Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.
Info dikumpulkan, peristiwa bermula ke enam remaja ini mengendarai mobil Toyota Agya BK 1054 UP dengan cara ugal-ugalan. Nahas waktu dilokasi peristiwa, mereka tanpa ada sadar menabrak mobil Sabhara Polsek Medan Baru yang tengah terparkir di tubuh Jalan.
" Mereka dari arah Jalan Kapten Maulana Lubis ke Jalan Gatot Subroto. Waktu di bundaran Majestyk jalan Gatot Subroto, mereka menabrak mobil Sabhara yang tengah terparkir. Mereka lantas melarikan diri, tetapi sukses kita kejar serta kita amankan di Jalan Tuamang, " kata petugas Patroli Sabhara Polsek Medan Baru, Bripda Syawal, Selasa (12/1/2016).
Panit II Polsek Medan Baru, Iptu Made Yoga saat di konfirmasi membetulkan ada penangkapan ini. Ia mengakui saat ini masih tetap lakukan kontrol pada ke enam remaja itu.
" Iya benar, itu masih tetap kita check. Kita dalami tentang mereka melarikan diri waktu dikejar petugas, " tutur Made.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment