Polda Jabar Bekuk Tiga Pencuri Mobil
BANDUNG - Tim Polda Jawa Barat meringkus tiga pelaku pencurian kendaraan bermotor spesialis roda empat yang sering beraksi di lokasi hukum Polres Cimahi. Mereka diringkus, sesudah polisi lakukan pengintaian cukup lama.
Tiga pelaku adalah grup Cianjur yang sering lakukan tindakan pencurian roda empat di Kota Cianjur. Mereka yaitu AI dengan kata lain JY (24), DH dengan kata lain MA (38), serta ES dengan kata lain AJ (39).
Kasubdit Penmas Polda Jawa barat AKBP Bachtiar Joko menyampaikan, penangkapan ketiganya berdasar pada laporan yang masuk ke Polsek Cimahi pada 15 Januari. Pihaknya lantas mencari tau beberapa pelaku dengan mengindentifikasi mobil yang mereka pakai waktu beraksi.
Sesudah sukses mengidentifikasi beberapa pelaku, tim Polda Jawa barat mengambil keputusan untuk ikuti grup itu dari lokasi Cianjur. Ketika grup itu masuk lokasi Cimahi, segera dikerjakan penyergapan.
" Tim mengambil keputusan untuk hentikan kendaraan yang dipakai, ketika dikerjakan kontrol dijumpai tanda bukti hasil curian dan alat bukti kejahatan, " kata Joko, Jumat (8/1/16).
Mengenai tanda bukti yang diamankan, salah satunya sembilan mata astag, satu kunci letter T, dua obeng, satu rotor, dua soket, serta satu unit kendaraan roda empat.
" Untuk sistem hukum kelanjutannya kita serahkan ke Sat Reskrim Polres Cimahi, " kata Joko.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment