Jessica Ngaku Dikasari, Komnas HAM Kirim Surat ke Penyidik
JAKARTA - Mendengar pembicaraan Jessica Kumala Wongso (27) mengenai perlakuan kasar aparat kepolisian waktu pemanggilan, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) bakal kirim surat ke kepolisian untuk klarifikasi.
" Sistem ya kami terima pengaduan (perlakuan kasar) serta bakal investigasi juga klarifikasi. Bakal ada klarifikasi ke kepolisian, " kata Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Siane Indriyanti di Gedung Komnas HAM, Rabu (27/1/2016).
Tetapi, dari pengaduan Jessica, Komnas HAM belum dapat memastikan apakah perlakuan itu adalah pelanggaran HAM atau tak.
" Kita belum dapat katakan ini ada pelanggaran HAM. Bila anggapan pengaduan benar, jadi hormati, janganlah terlala menonjolkank terlalu berlebih, " tutupnya.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment