Presiden Enggan Ikut Campur Fatwa MUI soal Gafatar
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat sudah keluarkan fatwa sesat pada Organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
Staf Spesial Presiden Bagian Komunikasi, Johan Budi Sapto Pribowo menyampaikan, tentang fatwa yang di keluarkan oleh MUI itu, pemerintah tak dapat ikut serta tangan. Karena bukanlah pada domainnya dari pihak eksekutif.
" Itu kewenangan di MUI bila di pemerintah dapat teknisnya ke Mendagri, Mensos, Kapolri juga Pemda. Kan terdapat banyak langkah yang dikerjakan pemerintah baik itu Kemendagri kepolisian ataupun pemerintah daerah. Bila fatwa itu kan masalah kepercayaan, " tutur Johan di Komplek Kepresidenan, Jakarta, Kamis (4/2/2016).
Sesaat sebagai kewenangan pemerintah yaitu permasalahan keamanan, serta itu sudah dengan cara spesial diperintahkan oleh Jokowi pada Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti.
" Umpamanya masalah pengamanan Gafatar itu juga tadi dibicarakan, " sambungnya.
Terlebih dulu, Ketua Umum MUI Pusat Ma'ruf Amin sudah keluarkan fatwa sesat untuk Organisasi Gafatar. Untuk pengikutnya sudah dinyatakan keluar dari agama islam serta sudah murtad.
Ma'ruf menyampaikan, untuk eks anggota Gafatar yg tidak seutuhnya ikuti ajaran serta memahami Gafatar bukanlah termasuk juga keluar dari agama Islam. Untuk kelompok ini, MUI memohon mereka supaya meninggalkan ajaran Gafatar.
Gafatar, kata dia, dapat dibuktikan lakukan pencampuradukan atau sinkretisme tiga agama, yakni Islam, Kristen serta Yahudi. MUI Pusat sudah memfatwa sesat untuk Gafatar.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment