Oknum PNS Tipu Teman Dekat Ratusan Juta
JAKARTA - Seseorang oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial JN, lakukan tindak penipuan pada seseorang pria bernama Hamdani (70). Modus yang dipakai yaitu dengan berpura-pura dapat meluluskan anak korban dalam tes ujian masuk satu sekolah kedinasan.
Menurut Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Siswo Yuwono, JN mengakui pada korban yang juga adalah rekan dekatnya, kalau pelaku dapat meluluskan anak korban masuk ke satu sekolah kedinasan, dengan prasyarat korbanharus menyetorkan duit sebesar Rp350 juta.
" Jadi pelaku ini ngaku-ngaku dapat meluluskan anaknya di STPDN, " tuturnya di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Jumat (5/2/2016).
Korban yang yakin dengan omongan pelaku lalu segera mentransfer uangnya sesuai sama prasyarat yang diserahkan oleh pelaku, korban menyerahkan duit itu lewat cara mencicil. " Korban segera ngasih uangnya, namun dicicil sepanjang tiga kali dalam tiga hari, " secara singkat.
Sesudah terima duit itu, bukannya memberi berita baik, pelaku jadi hilang kontak. " Pelaku segera ngilang, walau masihlah aktif bekerja, " lanjutnya.
Tak lama, ujian tes masuk di sekolah tinggi itu di gelar, tetapi anak korban tak lulus. Waktu itu juga, korban memohon uangnya dikembalikan oleh pelaku. Tetapi, pelaku berbelit-belit waktu ditagih oleh korban.
Lantaran jengkel, korban segera melaporkan pada polisi apa yang telah dirasakannya. Dihadapan petugas, pelaku mengakui dianya tengah mengurus duit punya korban. " Bila si pelaku tidak ingin kembalikan ia dapat diancam pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 th., " tutupnya.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment