Kejati Akan Kembalikan Berkas Perkara Jessica ke Penyidik
JAKARTA - Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasiepenkum) Kejati DKI Waluyo menyampaikan, berkas perkara Jessica Kumala Wongso dalam masalah kematian Wayan Mirna Salihin yang diserahkan penyidik Polda Metro Jaya belum komplit serta bakal dikembalikan untuk disempurnakan.
" Berkas masalah Jessica di terima tanggal 13, kita cermat, sesudah 7 hari nyatanya berkas itu belum komplit (P18) serta mesti disempurnakan, " tutur Waluyo waktu dihubungi, di Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Diluar itu, dia juga memberikan untuk berkas Jessica yang belum komplit itu sekarang ini masihlah ada di Kejati DKI serta bakal dikembalikan dalam kurun saat 14 hari sesudah di check.
" Jadi berkas masihlah disini, nah sesudah 14 hari dari penerimaan bakal dikembalikan ke penyidik sekira tanggal 3 Maret nantilah, " tuturnya.
Tetapi, saat di tanya selanjutnya tentang apa sajakah yang belum komplit dalam berkas perkara Jessica, Waluyo malas berkomentar banyak. " Dasarnya mesti ada yang disempurnakanlah, " tutupnya.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment