Istri Salim Kancil Hadir dalam Sidang Lanjutan Pembunuhan Suaminya
SURABAYA – Sidang kelanjutan masalah pembunuhan Salim Kancil kembali dianjutkan hari ini, Kamis (25/2/2016) di Pengadilan Negeri Surabaya, dengan agenda kontrol beberapa saksi. Ada dalam sidang, satu diantara korban penganiayaan, yaitu Tosan serta Tijah, istri Salim Kancil.
Pantauan Sikibet.info di tempat, sampai jam 13. 00 WIB, sidang untuk dengarkan saksi keduanya belum diawali.
Terlebih dulu, majelis hakim PN Surabaya menyidangkan 12 terdakwa dalam masalah ilegal mining di ruangan sidang Cakra. Sesaat, Tosan serta Tijah yang telah datang mulai sejak pagi menanti di ruangan tunggulah PN Surabaya.
Beberapa terdakwa segera di bawa ke ruangan tahanan PN Surabaya. Setelah itu, yaitu agenda sidang berkaitan masalah pembunuhan. Beberapa terdakwa termasuk juga Kepala Desa nonaktif Desa Selok Awar-Awar, Hariyono yang turut duduk di kursi pesakitan berbarengan delapan terdakwa yang lain.
Mereka yaitu tim 12 Desa Selok Awar-Awar yang disangka lakukan penganiayaan, pembunuhan pada Salim Kancil serta Tosan. Sidang masalah pembunuhan tersebut di gelar di ruangan Cakra dengan Ketua Majelis Hakim Jihad Fakhruddin.
" Sidang kesempatan ini Ada tiga berkas dengan masalah Pasal 340 KUHP. Sidang dinyatakan terbukan untuk umum, " kata Jihad.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment