Polres Polman Rampungkan Berkas Tersangka Korupsi Bibit Kakao
POLEWALI - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Reserse Kriminil (Reskrim) Polres Polman, menyelesaikan berkas enam tersangka sangkaan korupsi Program Pengadaan Bibit Kakao Sambung Pucuk untuk Kebun Dinas seluas 100 Ha th. biaya 2014.
" Berkas nya telah komplit atau telah P21, " tutur KBO Reskrim Polres Polman Ipda Mustakim pada wartawan di kantornya, Jumat (29/1/2016).
Sekarang ini, pihaknya tinggal menanti saat untuk melimpahkan serta menyerahkan pada pihak Kejaksaan Negeri Polewali baik tersangka serta tanda bukti untuk sistem setelah itu di Pengadilan Tipikor Mamuju.
Disebutkan, dengan cara administrasi pihak Kepolisian telah terima surat pemberitahuan kalau perlakuan perkara sangkaan korupsi oleh pihak kepolisian telah rampung baik menyangkut materil ataupun formil.
Tetapi, untuk pelimpahan tersangka serta tanda bukti, penyidik masihlah menanti peluang pihak JPU untuk terima. Diluar itu saat penahanan ke enam tersangka di kepolisian masihlah ada serta sepekan lagi bakal diserahkan pada kejaksaan.
" Sekurang-kurangnya satu minggu kedepan, semuanya telah kami limpahkan. Tinggal menanti momentum saja, " imbuhnya.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment