Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

PN Jaksel Gelar Sidang Tegur untuk Yayasan Supersemar


JAKARTA - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) kembali mengadakan sidang berkenaan masalah hukum Yayasan Supersemar punya almarhum bekas Presiden Soeharto.

Sidang yang bakal di gelar jam 09. 30 WIB itu adalah sidang teguran (aanmaning) pada pihak Yayasan Supersemar.

Pada awal mulanya, Mahkamah Agung mengambil keputusan Yayasan Supersemar untuk membayar kerugian negara sebesar Rp4, 4 triliun.

Kejaksaan Agung (Kejagung) juga sudah memblokir aset Yayasan Supersemar berkenaan putusan Mahkamah Agung ini.

Jaksa Agung Muda Bagian Perdata serta Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejagung Bambang Setio Wahyudi menyampaikan, Kejagung lewat Pusat Penelusuran Aset (PPA) sudah kirim surat permintaan pemblokiran aset Yayasan Supersemar pada Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tertanggal 18 Desember 2015.



No comments:

Post a Comment