Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Penjual Kulit Harimau di Bengkulu Sudah Beroperasi sejak 2011


BENGKULU - Polres Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu, sukses membuka penjual kulit harimau Sumatera di Bengkulu, Minggu (10/1/2016).

Menurut Kasat Reskrim Polres Mukomuko AKP Welman Feri, pelaku telah sejumlah delapan kali jual kulit harimau dengan beberapa konsumen yang datang dari propinsi Sumatera Selatan serta Jambi.

“Mereka (penjual kulit harimau) telah menjalan usaha itu mulai sejak th. 2011 hingga saat ini, ” terang Welman.

Kulit harimau ini, kata dia, disangka hasil memburu harimau yang datang dari rimba Taman Nasional Kerinci Sebelat (TNKS) di lokasi Kabupaten Mukomuko.

Dari delapan kulit harimau yang di jual, pihaknya baru membuka dua masalah perdagangan kulit harimau yang melibatkan dua pelaku, berinisial SN (52) serta AR (36).

“Kita masih tetap meminta info pada pelaku berkenaan penjualan kulit harimau itu, ” pungkas Welman.

SN adalah warga Desa Sungai Ipuh, Kecamatan Selagan Raya sedang AR yaitu warga Desa Pondok Baru, Kecamatan Selagan Raya, Kabupaten Mukomuko, Propinsi Bengkulu. Keduanya dibekuk oleh tim paduan Polisi Rimba (Pulhut) Balai Besar Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS), Kementerian Lingkungan Hidup serta Kehutanan (KLHK) serta Polres Mukomuko sesudah menyamar jadi konsumen.

Dari tangan pelaku, polisi sukses mengamankan satu lembar kulit harimau, tulang-tulang harimau serta empat buah taring, yang diprediksikan harga nya dapat meraih Rp60 juta.

Pelaku juga dipakai pasal 40 ayat 2 jo Pasal 21 UU Nomer 5 Th. 1990 perihal konservasi sumber daya alam hayati serta ekosistem.


No comments:

Post a Comment