Pasca-Penangkapan Jessica, Ayah Mirna Sambangi Polda Metro
JAKARTA - Polda Metro Jaya mengambil keputusan Jessica Kumala Wongso (27) sebagai tersangka pembunuh Wayan Mirna Salihin yang tewas selesai menyeruput kopi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
Disamping itu, tempat tinggal orang-tua Mirna di Jalan Sunter Garden Blok D3 No10, Sunter, Jakarta Utara tampak sepi. Dharmawan Salihin, bapak Mirna segera mendatangi Polda Metro Jaya berkaitan penetapan tersangka pembunuh anaknya.
" Tadi ayah keluar jam 08. 00 WIB, " kata seseorang petugas keamanan, Deden pada Sikibet.info, Sabtu (30/1/2016).
Direktorat Kriminil Umum Polda Metro Jaya menangkap Jessica Kumala Wongso di Hotel Neo Mangga Dua Square, sekira jam 07. 00 WIB.
Polisi mengambil keputusan Jessica sebagai tersangka Jumat 29 Januari 2016 pada jam 23. 00 WIB, berkaitan dengan masalah kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas selesai meminum kopi di Kafe Olivier, West Mall, Grand Indonesia, Jakarta Pusat.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment