Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Gelar Operasi Kancil, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor


MEDAN - Petugas Reskrim Polsek Percut Sei tuan, mengadakan Operasi Kancil diwilayah hukumnya. Dari operasi itu, polisi sukses membekuk dua orang pria tersebut 1 unit sepeda motor yang disangka didapat dari hasil kejahatan.

Info yang di terima, Sabtu (30/1/2016), Ke-2 tersangka yang diamankan ke Polsek Percut yaitu, Muhammad Rizki (25) warga Jalan Pelita I, Gang Kacung, Kecamatan Medan Perjuangan serta rekannya, Iwan Lubis Dengan kata lain Iwan Uban (40) warga Jalan HM Said, Gang India, Kecamatan Medan Perjuangan.

Ke-2 tersangka di tangkap oleh beberapa petugas polisi Polsek Percut yang tengah lakukan oprasi Kancil pada, Kamis (28/1) malam, di lokasi Pasar 7 Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deliserdang, Sumatera Utara.

 " Ketika itu, anggota lakukan operasi Kancil di Pasar 7 Tembung dengan menyelidiki laporan yang masuk ke kita tentang pelaku Curanmor. Laporan itu, kita terima dengan bukti LP/275/I/2016, tanggal 27 Januari 2016. Atas nama pelapor, Nur Amin, warga Tembung, " ungkap Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, AKP Syawal Zufri Siregar.

Dikatakannya lagi, ke-2 tersangka dibekuk berbarengan barang buktinya 1 unit sepeda motor Honda Supra BK 2809 ADA dari Pasar 7 Tembung, saat bertransaksi bakal jual sepeda motor curian itu.

 " Pemetiknya, Iwan Lubis. Dia (Iwan) mengambil sepeda motor Vario warna hitam BK 6388 LD, setelah itu dia menyuruh pelaku (M. Rizki) untuk menjualkan sepeda motor itu. Ketika ingin transaksi, dikerjakan penangkapan pada ke-2 pelaku tersebut BB (tanda bukti) berbentuk kereta punya korban, " terang AKP Syawal Zufri pada wartawan.

Manfaat mempertanggungjawabkan tindakannya, tersangka dijebloskan ke penjara serta polisi mengambil alih tanda bukti hasil curian.

(adt)


No comments:

Post a Comment