Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

JPU Minta Jero Wacik Bayar Penggantian Uang Negara Rp18 Miliar


JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melayangkan tuntutan sembilan th. penjara pada bekas Menteri Daya serta Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam tiga dakwaan sekalian.

 " Terdakwa sudah dapat dibuktikan dengan cara sah memberikan keyakinan lakukan tindak pidana korupsi, dengan memerhatikan Undang-Undang supaya Pengadilan Tipikor mengambil keputusan saudara Jero Wacik bersalah, serta menjatuhkan pidana sepanjang sembilan th. penjara dikurangi sepanjang masa tahanan, " tutur JPU KPK Dodi Sukmono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/1/2016).

Diluar itu, JPU juga meminta supaya Jero Wacik membayar sekira Rp 18 Miliar sebagai pergantian duit negara berdasar hasil tindakannya yang disangka lakukan korupsi, yang jika tak dibayar kurun waktu yang sudah ditetapkan memiliki hak dikerjakan penyitaan.

 " Dengan ketetapan jika tak dibayar sepanjang sebulan berkekutan hukum terus jadi harta diambil alih. Bila tak mempunyai harta, jadi dipidana sepanjang empat th., " tandasnya.

Atas hal itu, Jero terasa keberatan pada semua amar tuntutan yang sudah dibacakan oleh JPU, lantaran dikira kesaksian yang sudah didatangkan pihaknya tak diperhitungkan.

 " Saya prinsipnya keberatan, lantaran tuntutan ini saya ikuti beberapa besar sama juga dengan dakwaan, saksi serta kenyataan persidangan termasuk juga kesaksian Pak Wapres tak diperhitungkan, " kata Jero Wacik selesai persidangan.


No comments:

Post a Comment