Istri Selingkuh, Suami Tembak Paman
MEDAN - Seseorang keponakan tega menembak pamannya di Langkat. Hal semacam ini diindikasikan terbongkarnya perselingkuhan antra paman serta istri korban. Atas peristiwa ini, Iqbal (26), warga Jalan Pangkalan Brandan Pitura, Desa Paya Glugur, Kabupaten Langkat, di tangkap anggota Polsek Medan Kota di Jalan SM Raja persimpangan Jalan Rahmadsyah. Dari info yang di terima pada Minggu 31 Januari 2016, Iqbal beserta tanda bukti diamankan.
Momen ini diawali dari rekaman perbincangan pada M Nur (38), warga Sei Bilah Timur, Lingkungan I, Kecamatan Sei Lepan Langkat, Kabupaten Langkat serta Nur Fitria (25) yang disebut istri Iqbal pada April 2015.
" Saya dengar rekaman orang itu (pamannya). Rupanya pernah selingkuh orang itu th. 2014, " tutur Iqbal. Lantas ia mencari kehadiran pamannya, M Nur, namun tak temukan hasil. Iqbal tahu pamannya itu melarikan diri mulai sejak ketahuan selingkuh dengan istrinya. Mulai sejak itu Iqbal mengambil keputusan pisahlah ranjang dengan istrinya.
Pada Kamis 21 Januari 2016, ia memperoleh berita bila M Nur telah kembali dari perantauan. Iqbal juga mencari tahu kebenarannya. Sebelumnya mencari pamannya itu, nyatanya ia membawa sepucuk senjata airsoft gun yang digadaikan oleh DS sebesar Rp 2 juta.
" Sebelumnya pergi mencari pamanku, kubawa senjata yang digadaikan DS sebesar Rp 2 juta, " ucap Iqbal.
Setibanya di tempat tinggal M Nur, ia melihatnya tengah duduk di depan tempat tinggal. Tanpa ada basa-basi, Iqbal selekasnya mengambil senjatanya serta mengarahkannya ke selangkangan M Nur.
Tetapi, tembakannya meleset lantaran cuma melukai paha pamannya. M Nur yang tidak ingin mati konyol pilih kabur serta melaporkan hal itu ke Polsek Pangkalan Brandan.
Tahu dianya dilaporkan, giliran Iqbal yang kabur dari Langkat menuju Medan. Pas pada Senin 25 Januari 2016, ia tertangkap sesudah mengendarai sepeda motor tanpa ada helm memakai motor yg tidak mempunyai pelat nomer kendaraan.
Ia diberhentikan serta di check polisi. Dari dalam bagasi sepeda motornya, diketemukan airsoft gun dan peluru. Iqbal lantas dibawa ke Mapolsek Medan Kota serta diserahkan pada Unit Reskrim. Sesudah jati dirinya disebarkan ke semua deretan Poldasu, terdaftar bila namanya sebagai terlapor di Polsek Brandan.
Disamping itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu menyampaikan, petugas dari Polsek Brandan bakal menjemput Iqbal dari Medan.
" Dia tertangkap oleh anggota unit lalu lantaran mengendarai sepeda motor tanpa ada helm. Waktu dihentikan, dia pernah berusaha kabur, tetapai sukses dikejar. Sesudah di check, nyatanya dia bawa senjata ini (airsoft gun), lalu diserahkan ke kita (reskrim), " tuturnya.
" Sesudah kita check, namanya nyatanya sebagai terlapor di Polsek Brandan. Kita lantas koordinasi dengan pihak Polsek Brandan. Hari ini pihak Polsek Brandan bakal menjemputnya, " papar Martualesi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment