Didominasi Pekerja, Pencandu Narkoba Bengkulu Dimulai Usia 10 Tahun
BENGKULU - Kepala Tubuh Narkotika Nasional Propinsi (BNNP) Bengkulu, Kombes Pol Djoko Marjatno, menyampaikan, penyalahgunaan narkoba di Propinsi Bengkulu telah masuk dalam katagori darurat narkoba. Pasalnya, pencandu atau pengguna narkoba dengan beragam type telah meraih 25. 574 orang.
Dari angka itu, kata dia, narkoba dikonsumsi dari beragam kelompok, dari mulai anak-anak, pelajar, mahasiswa serta pekerja, dengan umur dari 10 sampai 59 th..
" Estimasi penyalahgunaan narkoba di Bengkulu, banyak di mengkonsumsi oleh pekerja yang telah mempunyai pekerjaan, " kata Djoko, pada Sikibet.info, Jumat (29/1/2016).
Walau sekian, lanjut Djoko, pihaknya sudah berusaha merehabilitasi beberapa ratus pencandu narkoba, baik dirumah sakit jiwa ketergantungan obat (RSJKO) Bengkulu, ataupun di Balai Besar Rehabilitasi Narkoba BNN, Lido, Bogor, yang mana semua pencandu direhabilitasi sepanjang 3 bln..
" Bila pencandu masihlah beberapa cobalah direhabilitasi di RSJKO Bengkulu dengan rawat jalan. Untuk pengguna yang teratur dikerjakan rawat inap, " terang Djoko.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment