Tak Cukup Bukti, 2 Terduga Teroris Kelompok Solo Dilepaskan
SOLO - Empat orang pria yang disangka anggota jaringan teroris di Solo di tangkap Tim Detasemen Spesial (Densus) Anti Teror (AT) 88. Dua orang diidentifikasi bernama And serta Ham ditahan tengah dua pria lain bernama AG serta NS dipulangkan lantaran kurang bukti.
Awalannya tim Densus menangkap pelaku yang mengendarai motor bebek Supra X 125 Dengan Nopol AD 2875 SZ waktu melintas di jalan Panularan, Laweyan, Solo. Pelaku yang diidentifikasi bernama Ham pada awal mulanya dibuntuti suatu mobil Innova warna hitam serta dikawal lima sepeda motor dengan penumpang pria kekar bersenjata.
Pas di depan suatu warung soto di lokasi Panularan mobil Innova memepet ingindara motor sampai jatuh serta menabrak suatu pot bunga hingga pecah. Selang beberapa saat beberapa anggota Densus dengan penutup muka serta senjata api laras pajang menyeret pelaku itu masuk ke mobil.
Sedang motor yang ditabrak ditinggal di tempat. Tak lama kemudian mobil dari Satlantas Polresta Solo mengamankan sepeda motor itu serta dibawa ke kantor Satlantas Solo.
Wartawan yang mengecek tempat peristiwa momen (TKP) merasakan sisa garis di aspal bekas kecelakaan serta suatu pot bunga yang pecah. Diluar itu juga ada ada pecahan sisi sepeda motor.
Beberapa warga mengakui mendengar keributan itu. Kebetulan jalan di lokasi ini tengah sepi. Pak Min, tukang parkir soto lokasi Panularan menyampaikan dianya mendengar ada penangkapan teroris.
”Kejadiannya amat cepat, cuma demikian menit telah dimasukkan mobil, ” katanya sambil menyampaikan tak mengetahui pelaku yang di tangkap polisi.
Hal seirama juga disibakkan Ny Herto, yang memiliki warung Soto itu. Kebetulan waktu ini warungnya tengah tutup. Waktu mendengar nada benturan yang disangka kecelakaan umum, dia keluar tempat tinggal. Dalam peluang ini dia lihat beberapa laki-laki bersenjata memasukkan seorang ke mobil. ”Saya saksikan mereka membawa senjata serta kenakan tutup muka, ” katanya.
Kapolresta Solo Kombespol Ahmad Luthfi saat di konfirmasi perihal penangkapan membetulkan hal itu. Dia menyampaikan penangkapan dikerjakan oleh anggota Densus Anti Teror 88. Tengah jati diri pelaku masih tetap belum dikatakannya.
”Penangkapan itu masuk ranah dari Densus 88, kami belum memperoleh laporannya, surat tembusan belum kami terima, ” tutur Kapolresta Solo pada wartawan.
Terpisah, penasehat Hukum dari Islamic Studi and Action Center (ISAC) M. Kurniawan SAg SH MH menyampaikan penangkapan diberlakukan pada empat orang yaitu NS, AG, Ham, serta And. Sejumlah dua salah satunya dilepaskan yaitu NS, serta AG lantaran tak dapat dibuktikan walau pernah ditahan di Polsekta Laweyan. Mereka di tangkap di jalan Honggowongso. ”Dilepas lantaran kurang bukti, ” katanya.
Sedang Ham adalah yang terduga teroris di tangkap di Panularan serta And yang ditangkap di Barat hotel Paragon masih tetap di tahan. ”Kemungkian dibawa ke Polda Jateng atau Mabes Polri lantaran jadi tujuan operasi pihak kepolisian, ” katanya.
Kurniawan pernah menyayangkan penangkapan yang dikerjakan Densus 88. Clientnya pernah ditahan tidak cocok prosedur. Pihaknya merencanakan lakukan tuntutan praperadilan. Bahkan juga Helm NS yang diambil alih tak dikembalikan serta masih tetap dibawa oleh petugas itu. Helmnya terbawa di mobil Innova hitam dengan plat nomer Semarang. ”Helm yang diambil alih supaya dikembalikan, lantaran dibawa Densus 88, kerugian harga helm ini sekir Rp270 ribu, ” tandasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment