Rumah Dinas Dieksekusi, Keluarga Eks TNI Ditembak Gas Air Mata
MAKASSAR - Rumah dinas yang dihuni beberapa purnawirawan serta janda TNI pada Kamis (3/12/2015) hari ini dieksekusi juru sita Pengadilan Negeri (PN) Makassar. Rumah dinas TNI yang dieksekusi itu ada di tiga tempat yaitu di Jalan Mappanyukki, Jalan Cendrawasih serta Jalan Buntu Torpedo, Makassar.
Sistem eksekusi rumah dinas TNI itu berjalan ricuh saat PN Makassar dikawal personel Sabhara dari Polrestabes Makassar serta pasukan TNI.
Awalannya beberapa legiun veteran, purnawirawan, warakawuri atau janda-janda TNI serta putra-putrinya prajurit TNI lakukan perlawanan waktu dipaksa keluar dari rumah. Tetapi mereka tak kuasa dengan besarnya jumlah polisi serta TNI yang ada di tempat.
Pengusiran pada beberapa penghuni yang tempati rumah dinas TNI dikerjakan pertama kalinya di Jalan Mappanyukki. Lalu eksekusi dilanjutkan ke Jalan Cendrawasih disusul lalu di Jalan Buntu Torpedo di Kelurahan Pisang Utara, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar. Disana ada delapan rumah yang dieksekusi.
Di tempat paling akhir eksekusi perlawanan demikian kuat. Mereka melempari pasukan TNI serta anggota polisi yang masuk menerobos blokade jalan yang mereka gunakan mulai sejak pagi. Tetapi satu semprotan air dari water canon serta tembakan gas air mata bikin warga kocar-kacir.
Juru sita PN Makassar, Ambo Adi di tempat membacakan surat eksekusi di depan lorong masuk rumah-rumah yang bakal dieksekusi. Seseorang janda TNI berteriak histeris saat diminta meninggalkan rumah dinas TNI yang sampai kini ia dihuni berbarengan mediang suaminya. Ia coba menahan pengangkutan beberapa barang kepunyaannya yang bakal eksekusi.
Dalam eksekusi iu, seseorang putra purnawirawan bernama Herman Tandek diamankan polisi.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment