Fahri Hamzah Curiga Maroef Sjamsoeddin Intel Amerika
JAKARTA - Jabatan Chief Executive Officer (CEO) PT Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoeddin yang juga bekas Wakil Kepala Tubuh Intelijen Negara (BIN) menyebabkan keraguan.
Nampak spekulasi apakah pria asal Makassar itu memakai kemampuannya untuk menyadap pembicaraan yang melibatkan Ketua DPR Setya Novanto serta entrepreneur Riza Chalid sampai saat ini masih tetap belum dapat dibuktikan kebenarannya.
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah juga meminta Maroef mengakui, pada siapa dia sesungguhnya bekerja, untuk Indonesia, Amerika Serikat atau terlebih agen ganda atau double agent.
" Operasi intelijen itu tak bisa ditayangkan, ya semoga bisa pernyataan dari Maroef, dia intel Indonesia atau intel AS? kan AS rekrut intel dari semua dunia tuh, kita tidak tahulah, jangan-jangan double agent, semoga ngaku, " sindir Fahri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (2/11/2015).
Katakanlah Maroef betul-betul intelijen dari Indonesia, lanjut Fahri, dia terus tidak dibenarkan untuk mengungkapkan hasil sadapannya ke pihak luar. Presiden Joko Widodo (Jokowi) asalah hanya satu user yang memiliki hak untuk memastikan sikap berdasar hasil sadapan itu.
" Dapat pula Presiden katakan dia ingin dengarkan ke orang lain, itu masih tetap oke, namun bila jadi alat bukti itu telah tak bisa, " terang Fahri.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan, ada dua pihak yang memiliki hak menyadap di Indonesia. Pertama BIN untuk kebutuhan Jokowi juga sebagai hanya satu user.
Pihak ke-2 yaitu aparat penegak hukum, itu juga seizin dari pengadilan. Hal semacam ini berlaku untuk instansi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
" Bila seluruhnya bisa disadap seluruhnya omongan petinggi negara dikira tindak pidana, lantas dimana kebebasan sipil?, " tukasnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment