JAKARTA - Regina digugat Farhat Abbas di Pengadilan Negeri Bogor, Jawa Barat. Dalam sidang kelanjutan, mediasi berjalan tidak berhasil serta tidak temukan perjanjian.
" Dengan tidak berhasilnya mediasi jadi sidang bakal dilanjutkan minggu depan tanggal 30 November 2015. Agendanya pembacaan tuntutan Farhat, " terang Suhendra Asido Hutabarat kuasa hukum Regina, lewat sambungan telefon, Selasa (24/11/2015).
Pembacaan tuntutan juga bakal dikerjakan pada sidang setelah itu. Regina mengakui siap dengan tuntutan Farhat. Tetapi, Regina tidak bakal tinggal diam, dia juga merencanakan menuntut balik Farhat.
" Ya kita bakal tuntut balik. Kami anggap tuntutan Farhat tak terang serta tak ada basic hukumnya. Dalam tuntutannya meminta kembali mahar. Walau sebenarnya agar dia dapat menikah dengan Regina dengan cara syariat Islam jadi dia berikanlah mahar, lha kok saat ini ingin di ambil lagi?, " tuturnya.
Sebatas di ketahui, Farhat menuntut Regina atas perbuatan melawan hukum. Dalam tuntutannya, Farhat terasa rugi serta meminta supaya harta benda yang didapatkan pada Regina dikembalikan.
Kerugian materil yaitu satu unit Apartemen Kalibata City Tower Rafles CF 17 seharga Rp830 juta serta furniture di dalamnya seharga Rp200 juta. Satu unit Toyota Vellfire Nopol F 888 NS seharga Rp700 juta. Rumah di lokasi Bogor Nirwana Residence beserta furniture seharga Rp3 miliar. Cost operasi, jalan-jalan ke luar negeri serta yang lain sejumlah Rp5 miliar.
Tidak hanya itu, ada pula kerugian immateril yang diklaim Farhat yaitu, kerugian desakan psikologis, reputasi, harga diri serta kehormatan baik ataupun perusahaan tercoreng dengan nilai Rp10 miliar.
(sikibet.com)

No comments:
Post a Comment