TNI AL Menggagalkan Penyelundupan Miras dan Sembako Dari Singapore
Tanjungpinang - Pangkalan Utama TNI AL IV di Tanjungpinang, Propinsi Kepulauan Riau (Kepri) menangkap dua kapal penyelundup dari Singapura. Kedua kapal disangka membawa isi yang tidak sesuai dengan manifes.
" Dugaan pelanggaran merupakan muatan kapal tidak sesuai dengan manisfes. Tidak dilengkapi surat-surat diantaranya surat kelayakan. Lautan, sertifikat bebas tindak sanitasi kapal, crew list tidak sesuai dengan buku sijil, " kata Kepala Dinas Penerangan (Dispen) Lantamal IV, Mayor Laut (KH) Josdy Damopoli terhadap wartawan di Tanjungpinang, Minggu (20/3/2016).
Josdy mengatakan ke-2 kapal yang di tangkap itu KM Kawal Bahari-1 serta KM Karisma Indah. Kapal ini bertolak dari Singapura menuju Kepri. Hasil pemeriksaan, ke-2 kapal itu mengangkut minuman keras mengandung alkohol jenis Tiger, Heineken dan merek ABC dengan jumlah 3. 000 kis.
Selain itu, kapal itu bermuatan 500 karung gula putih yang setiap karung mempunyai berat 50 kg. Setelah itu beras 1. 000 karung dengan satu karung beratnya 25 kg.
Ada lagi membawa kursi, kulkas, lemari, kasur, karpet serta filing cabinet bekas. Ditambah lagi bawang putih dan merah serta beragam buah-buahan.
" Nakhoda kapal serta 9 ABK semuanya warga negara Indonesia. Pemilik kapal inisial A, telah kita amankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut, " kata Josdy.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment