Pria 36 Tahun Terbukti Cabuli Dua Bocah di Kamar Mandi
DELISERDANG – Berkaitan sangkaan pencabulan yang dikerjakan MA (36) pada empat bocah berumur lima th. di Dusun III, Desa Tumpata Nibung, Kecamatan Batangkuis, Deliserdang, Sumatera Utara, dua korban salah satunya positif dicabuli pelaku.
Dari hasil visum sesaat, dua korban berinisial CI serta AD positif dicabuli oleh pelaku. Hal semacam itu di ketahui sesudah beberapa korban di check tim medis di Tempat tinggal Sakit Umum Deliserdang, Sumatera Utara.
" Korban telah usai divisum dirumah sakit. Dua dari empat korban positif dicabuli, " tutur Ketua Pokja Komnas PA Deliserdang, Junaidi Malik pada Sikibet.info, Jumat (4/3/2016).
Ia mengungkap, berdasar pada hasil visum, pihak Kepolisian Resor (Polres) Deliserdang telah dapat mengamankan pelaku. Sesudah dikerjakan koordinasi, pihak kepolisian berjanji bakal selekasnya menangkap pelaku.
Terlebih dulu dikabarkan, seseorang pria berinisial MA dilaporkan ke Polres Deliserdang. Pelaku duduga sudah lakukan pencabulan pada empat bocah wanita berumur lima th..
Parahnya, pelaku nekat lakukan perbuatan yang tidak layak ditiru itu di kamar mandi musala di desanya.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment