Polisi di Bogor Menajdi Bandar Sabu !
BeritaWaspada - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bogor dalam memberantas narkoba layak diapresiasi. Bersama-sama Satuan Narkoba Polres Bogor, BNNK meringkus Bripka MI, anggota Unit Patroli Polsek Leuwiliang yang tengah piket, Sabtu (19/03) malam.
Di tangan tersangka, petugas menyita barang bukti 20 paket sabu siap edar di dua tempat berbeda. " Ya benar. Saat ini tengah kita kembangkan, " kata Kepala BNNK Nugraha Setya Budi, Minggu (20/03).
Sementara itu, Kapolres Bogor AKBP Suyudi AS dalam keterangan persnya membenarkan bahwa yang bersangkutan berinisial MI adalah anggota Polri aktif yang bertugas di Unit Patroli Leuwiliang. Pelaku di tangkap di depan Indomaret Jalan Raya Leuwiliang-Jasinga.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga pada anggota TNI AD Komando Distrik Militer (Kodim) 0508 Kota Depok dan Kodim 0621 Kabupaten Bogor yang kemudian melanjutkan informasi itu ke BNNK Bogor, kalau ada anggota polisi aktif menjadi pengedar sekaligus bandar narkoba.
Pihak BNNK Bogor lantas berkordinasi dengan Satnarkoba Polres Bogor. " Pada jam 21. 00 WIB, (Satuan) Narkoba Polres Bogor selanjutnya koordinasi dengan pihak Kodim Bogor terkait informasi itu, serta bekerjasama dengan Kapolsek Leuwiliang. Ternyata yang berkaitan tengah piket di Polsek Leuwiliang, " jelas AKBP Suyudi, Minggu (20/03).
Setelah mendapatkan keterangan serta informasi yang pasti, Kasatnarkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi serta BNNK Bogor mendatangi Polsek Leuwiliang. Tetapi waktu di perjalanan tim yang di pimpin Kasatnarkoba menghubungi Kapolsek Leuwiliang untuk mengantarkannya ke depan Indomaret.
" Kebetulan yang berkaitan tengah piket dan segera dibawa ke kontrakannya di daerah Leuwiliang. Ditemukan empat paket sabu plastik bening warna putih siap edar yang disembuyikan didalam sepatu dinas. Narkoba itu diakui kepunyaannya dan akan diedarkan, " jelas Kapolres.
Selanjutnya, petugas segera membawa tersangka ke tempat tinggalnya di Desa Bojong Baru, Bojonggede, Kabupaten Bogor. Setibanya dirumah tersangka, petugas menggeledah dan mendapatkan 16 paket sabu. " Jadi keseluruhan barang bukti yang diamankan ada 20 paket, beratnya 21, 24 gram, berikut timbangan yang disimpan di laci bawah TV, senjata air soft gun dibawah kasur, buku tabungan Bank Mandiri, BRI dan dua unit telepon genggam merek Nokia, " katanya.
Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Bogor AKP Yuni mengungkap sampai saat ini pihaknya masih tetap melakukan pemeriksaan intensif pada tersangka. " Menurut hasil pemeriksaan sementara, sabu yang dipunyai MI itu dibeli Rp 25 juta dari seseorang di Depok yang diduga sebagai bandar besar. Terkait lokasi operasi pelaku, sampai saat ini masih tetap kita kembangkan, " katanya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment