Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Janji Bakal Dinikahi, ABG Mengalami Pelecehan Seksual





DEPOK - Polisi menangkap seseorang pria berinisial ED (23) warga Kelurahan Kemirimuka Kecamatan Beji Kota Depok. ED disangka sudah melakukan pelecehan seksual pada seorang remaja yang memang dikenalnya.

ED telah lama menyimpan hati pada RCS, seorang remaja wanita berumur 15th.. ED terus merayu RCS serta berjanji bakal menikahinya.

" Modusnya terlapor menyetubuhi korban lewat cara merayu akan bertanggungjawab serta menikah dengan korban, " kata Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho, Selasa (15/3/2016).

Teguh menambahkan sekarang ini ED tengah melakukan pengecekan di Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA). ED dilaporkan oleh Hayati, orangtua korban yang tidak terima atas perbuatan pelaku.


" Pelaku dijerat dalam kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur (pasal 81 UU RI NO 35 th 2014) perihal perlindungan anak, " kata Teguh.

No comments:

Post a Comment