Warga Minta Petani yang Ditangkap Terkait Kebakaran Lahan Dibebaskan
PEKANBARU - Beberapa ratus warga mengepung Polsek Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil). Kehadiran warga berkaitan masalah di tangkap satu diantara petani yang disangka ikut serta pembakar tempat.
Saat yang datang dari Desa Darussalam, Sinaboi menekan supaya polisi membebaskan salah warganya, bernama Ikhwan (Ik). Mereka menilainya polisi terlalu berlebih menangkap IK yang berprofesi sebagai petani itu.
" Tuntutan warga cuma memohon warga yang di tangkap polisi itu dibebaskan, " ucap Buhari, satu diantara perwakilan warga Rabu (17/2/2016).
Massa yang diprediksikan sejumlah 500 orang telah menggeruduk Mapolsek Sinaboi. Tetapi warga kecewa lantaran Ikhwan telah dibawa ke Mapolres Rohil yang ada di Ujung Tanjung.
" Ihkawan itu tak bersalah. Dia tak membakar tempat, namun membakar jerami di aeral serta semua telah diantasipasi supaya tak menyebar. Ini telah jadi kebiasaan di desa kami. Kemudian tempat kami tanami jagung, " tegasnya.
Warga menilainya apa yang dikerjakan polisi terlalu berlebih. Lantaran mereka membakar jerami. Sesaat untuk lakukan pembersihan dengan alat berat, mereka tak miliki cost. Kapolres Rohil AKBP Subiantoro selama ini belum dapat di konfirmasi.
Seperti di ketahui, tadi sore Polsek Sinaboi mengamankan IK, lantaran didapati membakar tempat. Sekitaran 2 hektare tempat punya IK terbakar.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment