Polri Duga Sindikat Penjualan Ginjal Libatkan Jaringan Asing
MEDAN - Polri mengira ada sindikasi dalam masalah penjualan organ ginjal yang tengah disidik Tubuh Reserse Kriminil, kata seseorang petinggi Polri.
Selesai memberi ceramah dalam rapat pimpinan di Mapolda Sumut di Medan, Kamis, Kepala Divisi Humas Humas Polri Irjen Pol Anton Charliyan menyampaikan tanda-tanda sindikat itu diperoleh lantaran ada jaringan-jaringan dalam penjualan organ ginjal itu.
Sekurang-kurangnya, ada kerja sama yang berbentuk jaringan yang melibatkan dokter serta broker dalam perdagangan ilegal itu.
" Ini telah adalah jaringan. Semoga kelak dapat kita ungkap jaringannya, " tuturnya.
Menurut dia, tak tertutup peluang juga sindikat itu mempunyai kaitan dengan jaringan luar negeri untuk memperdagangkan organ badan manusia.
" Peluang itu nampak lantaran harga organ badan manusia diluar negeri cukup mahal hingga digunakan oleh sindikan itu, " katanya.
Ia mencontohkan harga ginjal di Tiongkok yang dibayar sampai Rp2 miliar. " Bila di sini masihlah beberapa ratus juta rupiah, " kata Anton.
Walau mempunyai sangkaan itu, namun Polri belum temukan bukti ada kaitan sindikat itu dengan jaringan perdagangan ginjal luar negeri.
Terlebih dulu, Tubuh Reserse Kriminil Polri sudah mengambil keputusan tiga tersangka dalam masalah penjualan ginjal.
Dalam menggerakkan aktivitas ilegal itu, pelaky tawarkan duit sampai Rp50 juta lebih pada orang-orang dari kelas ekonomi menengah ke bawah dengan prasyarat bersedia menyerahkan ginjalnya.
" Ginjal itu di jual pada konsumen dengan harga Rp200 juta sampai Rp300 juta, " kata Kabag Analisa serta Pelajari Bareskrim Polri Kombes Pol Hadi Ramdani.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment