Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Pengacara Angeline Minta JPU Tuntut Margriet Hukuman Mati


DENPASAR - Satu diantara tim kuasa hukum keluarga almarhum Angeline, Siti Sapurah memohon Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Margriet Christina Megawe hukuman mati atas masalah pembunuhan pada Angeline.

Wanita yang akrab di panggil Ipung ini menyampaikan, sesuai sama sebagian kenyataan persidangan, Margriet seharunya memanglah dituntut hukuman mati sesuai sama pasal yang didakwakan oleh JPU.

Sidang tuntutan pada Margriet dijadwalkan berjalan hari ini di Pengadilan Negeri Denpasar. " Harapan kita dia dituntut sesuai sama dakwaanya yakni hukuman mati, " tutur Ipung.

Juru bicara Pusat Service Terpadu Pemberdayaan Wanita serta Anak ini memberikan, info beberapa saksi yang didatangkan sepanjang persidangan juga menghadap bila Margriet yang membunuh Angeline.

 " Dakwaan itu semua telah dapat dibuktikan di persidangan sampai kini, " tuturnya.

Waktu perisidangan dengan saksi mahkota Agus Tae Hamda May menyampaikan, Margriet membunuh Angeline pada 15 Mei 2015. Waktu itu Agus lihat Margriet membanting Angeline sampai kepalanya terbentur. Agus juga lihat Margriet menyulut puntung rokok ke badan bocah kelas II SD itu.

(adt)


No comments:

Post a Comment