Pembongkaran Kawasan Prostitusi Dadap Berbeda dengan Kalijodo
TANGERANG - Pemerintah Kabupaten Tangerang bakal membongkar bangunan yang menempati tanah negara. Pembongkaran ini termasuk juga lokasi prostitusi Dadap Kosambi. Bangunan itu berbentuk kafe, warung remang-remang serta bangunan lain yang pasti tak mempunyai izin.
Berdasar pada bagian penertiban, terlebih dulu dikerjakan pendataan bangunan serta pemetaan tempat bln. Maret 2016, selanjutkan bakal melayangkan surat peringatan pertama serta ke-2 pada yang memiliki bangunan yg tidak mempunyai izin pada April 2016 serta penertiban bakal dikerjakan Mei 2016.
Bupati Tangerang A Zaki Iskandar menyampaikan, bangunan yang membangun diatas tanah negara yaitu pelanggaran hukum, ini sesuai sama Ketentuan Daerah Nomer 20 Th. 2004 mengenai ketentraman serta ketertiban umum.
" Telah terang lokasi prostitusi Dadap tidak mematuhi serta tak mempunyai izin. Jadi mesti dibongkar, " tutur Zaki, Rabu (24/2/2016).
Dia memberikan, pihaknya tak membongkar tempat tinggal masyarakat yang ada di lokasi Dadap. Pemkab Tangerang cuma menertibkan bangunan yang berdiri diatas tanah negara, seperti kafe-kafe serta restoran.
Dalam penertiban lokalisasi prostitusi di Dadap ini berbeda dengan penertiban yang dikerjakan di lokalisasi Kalijodo. Bila di Kalijodo ada pembongakaran tempat tinggal masyarakat.
Kabupaten Tangerang cuma membongkar kafe-kafe, restoran sefood serta tempat yang dipakai untuk prostitusi. Berkaitan dengan hal itu, Pemkab Tangerang bakal melakukan sosialisasi pada orang-orang yang menempati lokasi Dadap, mucikari, PSK serta yang lain.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment