Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Kejati DKI Belum Terima Berkas Kasus Kematian Mirna


JAKARTA - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Waluyo Yahya, menyampaikan, sekarang ini pihaknya belum terima berkas masalah kematian Wayan Mirna Salihin yang tewas selesai menyeruput kopi di Kafe Olivier, West Mall Grand Indonesia.

 " Begini, hingga sekarang ini kami belum terima berkas dari Polda Metro Jaya, " kata Waluyo waktu dihubungi, Jumat (5/2/2016).

Waluyo menuturkan, Kejati DKI berbarengan Polda Metro Jaya cuma bekerjasama berkaitan penyempurnaan berkas perkara yang sudah mengambil keputusan Jessica Kumala Wongso sebagai tersangka dalam momen maut itu.

 " Bila untuk koordinasi pada penyidik dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) itu teratur dikerjakan serta kerap untuk menyempurnakan berkas supaya siap dibawa ke pengadilan, " tuturnya.

Selanjutnya Waluyo menjelaskan, polisi bisa perpanjang status penahanan Jessica sepanjang 20 hari ke depan, jika berkas perkara itu belum disempurnakan.

 " Masalah penyempurnaan itu, bila penyidik belum juga berikan berkasnya pada kami kurun waktu 20 hari dari penahanan, jadi penyidik dapat ajukan perpanjangan, jadi 40 hari penahanan, totalnya jadi dua bln.. Kami bakal tunggulah berkas dari Polda Metro Jaya ya, " pungkas dia.

(adt)


No comments:

Post a Comment