Dua Pekan, Ratusan Pengedar Narkoba Diciduk
JAKARTA - Indonesia darurat narkoba, dapat dibuktikan sepanjang dua minggu, aparat paduan dari Polda Metro Jaya beserta deretan sukses membekuk 135 tersangka dengan tanda bukti ganja sejumlah 23, 1 kg, 10. 600 butir ekstasi, serta 6, 1 kg sabu.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Nandang Jumantara menuturkan, pengedar narkoba itu tidak cuma melibatkan Warga Negara Indonesia tetapi juga warga negara asing.
" Ada 135 pelaku, terbagi dalam 130 WNI serta lima WNA, satu WNA asal Hongkong serta empat WNA asal Taiwan, " kata Nandang dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (2/2/2016).
Tidak tanggung-tanggung, dalam melakukan aksinya mereka juga sering membekali diri dengan senjata tajam. Dapat dibuktikan dalam razia yang dikerjakan mulai sejak 19-31 Januari itu pihaknya sukses mengambil alih 60 senjata tajam.
" Ada senjata tajam 60 buah senjata tajam, seperti celurit, pedang, serta senjata, dua senapan angin, dua air soft gun, alat mengisap bong, batang besi serta timbangan digital, " imbuhnya.
Jika dikonversi berbentuk rupiah dapat meraih Rp11 miliar serta menyelamatkan 153. 450 ribu jiwa. Mengenai beberapa tersangka bakal dijerat Pasal 114 Ayat (2) subsider Pasal 112 (2) juncto Pasal 132 Ayat (1) UU RI nomer 35 Th. 2009 Mengenai Narkotika dengan ancaman pidana penjara optimal hukuman mati.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment