Demonstran Kasus Mobile 8 Mengeluh Dibayar Rp30 Ribu
JAKARTA - Massa yang mengatasnamakan Gerakan Pemuda-pemudi Nusantara (GPPN) serta Solidaritas Rakyat Pemantau Penegak Hukum mengadakan tindakan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan.
Tindakan yang dipenuhi remaja itu pernah mengeluhkan cost yang didapat dari unjuk rasa sangkaan keunggulan bayar pajak atau restitusi PT Mobile 8. Walau sebenarnya, Kejagung sendiri dinilai sudah menyalahi prosedur karena tak menyerahkan masalah itu ke pihak Direktorat Jenderal Pajak.
“Kita hanya dibayar Rp30 ribu, umumnya Rp60 ribu. Wah, korlapnya menang banyak ini, ” kata remaja lelaki yang malas dimaksud namanya, sekian waktu lalu.
Diakuinya turut tindakan itu atas ajakan dari rekan-rekan wilayahnya yang datang dari Tanah Tinggi, Senen, Jakarta Pusat. Massa yang dipenuhi remaja tanggung ini dapat seakan-akan tidak tahu apa yang di sampaikan koordinator tindakan lewat speaker yang dilontarkannya ke arah Kejagung.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment