Todong Pasangan yang Sedang Berpacaran, LN Dibekuk
TANGERANG - LN (28) warga Kampung Lebak, Desa Karet, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang di tangkap Tim Buser Polsek Pasar Kemis waktu tengah menodong di Taman Lotus, Villa Tomang Baru, Pasar Kemis Kabupaten Tangerang, Kamis (7/1/2016) malam.
LN di tangkap tersebut tanda bukti suatu pisau arit yang dipakai untuk lakukan kejahatan. Yaitu Habibi serta Mulyana, keduanya pasangan sejoli sebagai korban ancaman penodongan yang dikerjakan LN.
Peristiwa berawal saat Habbi serta Mulyana tengah berduaan di Taman Lotus. Lalu datang LN sembari menodongkan pisau aritnya ke arah perut Habibi dengan meminta handphone serta duit.
“Saya pernah meminta supaya dapat damai dengan memberi duit sebesar 15 ribu rupiah, tetapi orang ini menampiknya, ” kata Habibi waktu disuruhi keterangannya di Polsek Pasar Kemis.
Terasa nyawanya terancam, Habibi serta Mulyana lari sembari berteriak minta tolong. Tim Buser yang tengah melintas selekasnya menguber serta sukses menanngkap LN.
Kapolsek Pasar Kemis Komol Sukardi membetulkan penangkapan pelaku penodongan. “Ya, pelaku beinisial LN masih tetap kami mintai keterangannya, ” tuturnya.
Diterangkan Kapolsek, dari tangan pelaku petugas sukses mengamankan tanda bukti satu buah pisau arit serta kunci kontak sepeda motor Honda.
“Kami masih tetap lakukan kontrol pada pelaku, apakah LN itu adalah komplotan penodong yang sering meresahkan warga seputar, ” tuturnya kembali.
LN dapat dijerat pasal 368 KUHP perihal Pemerasan dengan ancaman di atas 5 th. kurungan penjara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment