Soal Kompleks Zeni, Gubernur DKI: Enggak Ada Win-Win Solution
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menilainya, tidak ada jalan keluar untungkan untuk dua iris pihak dalam sengketa tempat perumahan Zeni, Mampang. Menurut dia, tanah negara yang diduduki oleh warga tidak dapat dibagi-bagi atau dinegosiasi kepemilikannya.
" Sebenarnya dalam rencana negara ini tidak ada win-win solution. Bila anda tinggal di tanah negara anda didorong ya tidak dapat lagi. Contoh saya duduk di tanah anda, selalu saat anda keluar saya minta untuk 1/2. Adil tidak untuk kamu? " kata Ahok di Rusun Marunda, Jakarta Utara, Minggu (17/1/2016).
Bila ada unsur kekerasan dalam penggusuran, Ahok mempersilakan pihak berkenaan melapor ke kepolisian. Hal semacam itu juga berlaku demikian sebaliknya bila warga didapati lakukan kekerasan dengan mengakibatkan kerusakan alat berat punya aparat.
" Saya tidak tahu, saksikan saja ada unsur kekerasan tidak, tinggal lapor polisi. Iya namun terkadang bila saya ingin bongkar, ingin gusur, anda bakar saya mempunyai alat berat, ya tentu saya tangkep dong. Sulit, maka dari itu saya katakan harus simak dari segi mana dahulu. Mesti ada jalan keluar, " sebut Ahok.
Di ketahui, Perumahan Zeni yaitu tanah rakyat yang dibeli TNI AD pada 1959. Waktu ini, TNI AD beli tanah rakyat pada 30 penggarap melalui panitia pembebasan tanah di lokasi Swastantra Tingkat I Kotapraja Jakarta Raya. Tetapi warga Perumahan Zeni mengklaim tanah yang mereka menempati sebagai warisan orangtua mereka yang pernah membela kemerdekaan Indonesia.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment