Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Sindikat Prostitusi Online Anak di Bawah Umur Dibekuk Polisi


SURABAYA - Sindikat prostitusi lewat media sosial sukses dibongkar Unit Perlindungan Wanita serta Anak (PPA), Satreskrim Polrestabes Surabaya. Dalam prakteknya, sindikat itu jual wanita keturunan tionghoa dengan tarif Rp1, 5 juta per transaksi.

Petugas mengamankan dua orang, yakni Lani (34) warga Kabupaten Jember serta Leyni (26) warga Kalianyar, Kota Surabaya. Keduanya di tangkap anggota unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, waktu jual wanita dibawah usia, inisial B (17) pada pria hidung belang di suatu hotel di lokasi Darmo Kali, Kota Surabaya.

Modus yang dipakai sindikat itu, dengan tawarkan korban yang masih tetap keturunan tionghoa pada pria hidung belang lewat media sosial. Jika ada yang tertarik serta punya niat pesan korban, tersangka segera meminta duit muka sebagai sinyal jadi sebesar Rp200 ribu yang perlu di transfer lewat rekening tersangka sebagai mucikari.

Selesai transfer tand ajadi, tersangka membawa korban ke suatu hotel yang sudah disetujui. Waktu ada didalam hotel berikut, polisi menggerebek serta menangkap tersangka berbarengan korban.

Tersangka Leyni mengakui, telah setahun menggerakkan usaha prostitusi terselubung itu. Leyni menyampaikan, dari tarif Rp1, 5 juta korban memperoleh Rp1 juta rupiah, sesaat bekasnya Rp500 ribu untuk tersangka.

Terkecuali mengamankan beberapa tersangka, polisi juga mengambil alih tanda bukti duit tunai sebesar Rp700 ribu, beberapa alat kontrasepsi serta telephone genggam dan kuitansi pemesanan kamar hotel.

“Kdua tersangka terancam hukuman kian lebih lima th. penjara, sekarang ini masih tetap melakukan kontrol di unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, ” kata Kasubag Humas Polrestabes Surabaya, Kompol Lily Djafar.


No comments:

Post a Comment