Saat Ditangkap, Yusril Teriaki Polisi sebagai Maling
MEDAN - Pemuda bernama Muhamad Yusril (18), warga Gunung Lagan, Aceh singkil, di tangkap anggota Polsek Patumbak dari Jalan Kebun Kopi, Gang Tower, Pasar 3 Marendal, Kecamatan Patumbak, Deliserdang, Sumatera Utara.
Yusril di tangkap atas laporan M Syahrizal (19), warga Jalan Setia, Gang Amanah, Desa Marendal, Kecamatan Patumbak, dengan Nomer Polisi : LP/74/I/2016/SU/Resta/Sek Patumbak.
Waktu di tangkap, Yusril pernah melawan serta cobalah melarikan diri dengan meneriaki polisi yang menangkapnya yaitu maling. Awalannya warga nyaris yakin dengan teriakan pelaku yang menyampaikan polisi itu yaitu maling. Tetapi, polisi menunjukkan atributnya pada warga supaya tak terprovokasi dengan teriakan pelaku curanmor nakal itu.
Kapolsek Patumbak, Kompol Wilson B Pasaribu, Sik, Jumat (29/1/2016), menuturkan urutan penangkapan pelaku curanmor itu. Pencurian sepeda motor bermula saat yang memiliki sepeda motor berkunjung dirumah keluarga untuk mengambil handphone. Lalu, dia memarkirkan sepeda motor tersebut di teras tempat tinggal.
Waktu korban bakal pergi pulang nyatanya sepeda motor itu telah tak ada. Atas peristiwa itu, korban setelah itu melapor ke Polsek Patumbak. Tidak lama, petugas segera menangkap pelaku.
" Kita mengambil alih tanda bukti satu unit sepeda motor Honda Beat BK 4754 AGA. Tersangka kita ancam dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman lima th. penjara, " terang Wilson.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment