Polisi Intai Pelaku Pencurian Apotik dari CCTV
JAKARTA - Polda Metro Jaya Direktorat Reserse Kriminil Umum (Ditreskrimum) sukses menangkap empat tersangka pencurian dengan kekerasan yang dikerjakan pada Syamsudin, yang memiliki suatu apotik di Jakarta.
Penangkapan itu adalah penyelidikan kelanjutan dari enam tersangka yang lakukan pencurian di Jalan Albaido I No. 32, Lubang Buaya, Cipayung, Jakarta Timur.
" Pelaku ada enam, namun baru empat yang sukses ketangkap, " kata Kasat Jatanras Polda Metro Jaya, AKBP Herry Heriawan dalam konferensi persnya, di Ditreskrimum, Polda Metro Jaya, Jakarta, Minggu (10/1/2016).
Herry menuturkan, penangkapan dapat sukses lantaran penyidik selalu menyelidiki kamera pengintai (CCTV).
Hasil dari rekaman kamera itu menunjukkan bahwa tersangka RS, RM, MR serta ZMJ dengan mengendarai mobil Avanza warna hitam datang ke apotik yang juga adalah rumah korban.
" Di antara ke-4 tersangka, ada yang mengakui sebagai anggota kepolisian dari Polda berinisial MR. Lantas mereka memeras korban dengan mengambil duit sebesar Rp30 juta dari ATM korban, " kata Herry.
Setelah itu, kata Herry, korban dipaksa masuk ke mobil serta dibawa keliling kota.
Sepanjang perjalanan korban dipaksa memberi duit serta di turunkan di tempat yang sepi, sedang motor korban dibawa oleh satu tersangka. Sesaat dua tersangka yang lain masih juga dalam pengejaran. " Dua orang berinisial AG serta UC jadi DPO, " pungkas Herry.
Dari penangkapan itu, polisi sukses mengamankan tanda bukti berupa
Satu buah tas ransel punya korban, satu unit iPad punya korban, dua unit hp serta duit sebesar Rp97 juta.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment