Polda NTT Limpahkan Kasus Herman Hery ke Bareskrim
JAKARTA - Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) bakal melimpahkan masalah ancaman serta penghinaan pada perwira Dit Resnarkoba Polda NTT AKBP Albert Neno oleh anggota DPR dari Fraksi PDIP, Herman Hery ke Bareskrim Mabes Polri.
Kabag Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Suharsono menyampaikan, sekarang ini berkas perkara pengaduan tengah dipelajari oleh Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri.
" Untuk berkas perkara pengaduan, dari Polda NTT telah diserahkan ke Bareskrim tempo hari siang serta sekarang ini tengah dipelajari oleh Dittipidum Bareskrim untuk perlakuan selanjutnya, " kata Suharsono lewat pesan secara singkat yang di terima Sikibet, Selasa (5/1/2016).
Berkenaan pemanggilan Herman Hery, lanjut Suharsono menuturkan, penyidik dari Bareskrim belum bisa meyakinkan, lantaran menanti izin dari Presiden Jokowi. " Baru dipelajari, jadi belum ada informasi gagasan itu, " secara singkat.
Pada awal mulanya di beritakan, Albert melaporkan Herman Hery ke Polda NTT lantaran sudah memfitnah serta mengancamnya pada Jumat 25 Desember 2015 malam. Fitnah serta ancaman ini dikerjakan oleh orang itu memakai telefon genggam berkenaan dengan operasi penyitaan miras ke orang-orang yang tidak lain yaitu konstituen dari politikus PDIP ini.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment