Pemuda di Cilegon Nekat Curi Handphone Gurunya
CILEGON – Bukannya berterima kasih telah diberikan pengetahuan, Irfan Afandi (26) malah nekat mengambil handphone dirumah gurunya Ahmad Jahuri di lingkungan Jerang Ilir, Kelurahan Karang Asem, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon, Banten.
Terkecuali Irfan, deretan Polsek Cibeber sukses menangkap rekannya yaitu Asep Saeful (22). Ia melakukan tindakan sebagai eksekutor waktu mengambil handphone dari dalam tempat tinggal guru Irfan, pada saat mengenyam pendidikan di satu diantara Madrasah Aliyah di Kota Cilegon.
“Yang mengambil handphone itu Saeful. Saya yang tunjukkan tempat tinggalnya (korban). Saya juga tidak paham bila itu tempat tinggalnya Pak Ahmad, ” tutur Irfan.
Ia mengakui masuk lewat jendela yang terlebih dulu dicongkel pelaku. Waktu itu, yang memiliki tempat tinggal tengah tertidur nyenyak. Hal semacam ini mempermudah untuk mengambil handphone punya Jahuri yang disimpan diatas meja di ruangan tamu.
Sesaat Kapolsek Cibeber AKP Muhammad Ridzky Salatun menyampaikan, pelaku sering beraksi di lokasi Kota Cilegon. Tetapi dari pernyataan tersangka, mereka baru empat kali lakukan aksinya.
Dari tangan pelaku, polisi sukses mengamankan tanda bukti berbentuk obeng, satu handphone yang belum pernah di jual, dan motor yang dipakai pelaku waktu beraksi.
" Pelaku umumnya mengincar tempat tinggal kosong. Mereka masuk dengan mengakibatkan kerusakan pintu atau jendela tempat tinggal korbannya memakai obeng, ” tuturnya.
Pelaku saat ini dijerat Pasal 363 KUHP mengenai Pencurian dengan Pemberatan, serta diancam kurungan penjara optimal tujuh th..
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment