Nyari Kerjaan, Kakak Beradik Keroyok Orang
BEKASI - Mayor serta Masri di tangkap anggota Polsek Tambun karena lakukan pengeroyokan pada Andu Ardiansyah di Desa Sumberjaya RT 02/RW 022 Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kasubag Humas Polresta Bekasi, Iptu Makmur menyampaikan kakak beradik ini lakukan pengeroyokan lantaran kesalahpahaman sewaktu ke-2 pelaku meminta kerja pada korban di suatu proyek bangunan. Namun, korban tidak memberinya dengan menyampaikan segera saja meminta pada yang memiliki proyeknya.
" Jawaban korban bikin keduanya geram sembari meninggalkan tempat. Namun keduanya tidak lama datang serta segera memukuli korban, " terang Makmur, Rabu (13/1/2016).
Disadari Makmur, waktu kembali pada tempat keduanya membawa clurit yang diselipkan dipinggangnya.
" Jadi awalannya pelaku Masri memukul korban dengan tangan serta terkena mata kiri korban hingga memar. Lalu pelaku Mayor menyusul memukul gunakan clurit tentang pakaian serta tangan kiri sampai luka gores, " jelas Makmur.
Selesai peristiwa ini, korban segera melapor ke Polsek Tambun serta pada akhirnya ke-2 pelaku sukses di tangkap. Saat ini ke-2 pelaku telah ditahan di Polsek Tambun serta mereka dipakai Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima th..
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment