Maling Spesialis Pecah Kaca Mobil Ditangkap
TANGERANG - Selesai telah pelarian LT dengan kata lain Charles (31) warga Desa Oku Timur, Sumatera Selatan. Ya, Charles yang berprofesi sebagai pedagang baju ini di tangkap di Desa Gembong, Jalan Raya Serang, Banten.
Charles di tangkap lantaran melakukam pencurian pada suatu mobil yang tengah parkir lewat cara memecahkan kacanya.
" Umumnya saya memerhatikan dahulu kondisinya, lalu saya memecahkan kaca mobil itu memakai busi motor, " tuturnya di hadapan petugas, Jumat (29/1/2016).
Bukan sekedar itu, Charles mengakui telah kian lebih satu kali beraksi serta barang hasil curiannya dibawa ke Subang rumah istrinya.
" Saya di Tangerang tinggal sama kakak saya, lantaran hasil jualan pakaian kurang jadinya saya mengambil, " tuturnya lagi.
Disamping itu Kapolsek Balaraja Kompol Mirodin menyampaikan, penangkapan tersangka LT dengan kata lain Charles karena laporan tentang tindakan pencurian dengan modus pecah kaca dengan korban bernama Encop Sarpulah.
" Sesudah memperoleh laporan kami segera menuju tempat peristiwa. Dari info sebagian saksi menghadap pada pelaku yakni LT dengan kata lain Charles, " tuturnya.
Diterangkan Kapolsek waktu dikerjakan penangkapan tersangka Charles telah bersiap mau pergi ke Sumatera Selatan.
" Sebelumnya melarikan diri lebih jauh lagi pelaku sukses kami amankan. Tersangka Charles dapat dijerat pasal 363 KUHP mengenai pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman 7 th. kurungan penjara, " pungkas Kompol Mirodin.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment