Maling Emas di Rumah Haji Kocom Dibekuk Petugas
TANGERANG - Kurang dari 24 jam, I (20) warga Desa Cijantra, Kecamatan Pagedangan Kabupaten Tangerang sukses di tangkap deretan reskrim Polsek Pagedangan.
Pemuda pengangguran itu tertangkap sesudah didapati mengambil BPKB serta beberapa emas punya Haji Kocom di Kampung Cibeleng, RT 03/05, Desa Cijantra, Kabupaten Tangerang.
Kapolsek Pagedangan AKP Endang Sukmawijaya menyampaikan, tersangka di tangkap di tempat tinggalnya. " Sesudah memperoleh laporan, kurang dari 24 jam kami sukses menangkap pelaku, " tuturnya.
Peristiwa berlangsung pada Senin malam saat pelaku masuk ke tempat tinggal korban lewat jendela. Lalu menuju menyasar kamar korban. Kemudian buka almari serta mengambil surat-surat utama kendaraan, emas, serta duit Rp400 ribu.
" Sesudah kami kerjakan olah TKP serta memintai info saksi, pada akhirnya pelaku sukses kami ringkus, " tuturnya.
Atas tindakannya, I dijerat Pasal 363 mengenai pencurian dengan ancaman tujuh th. kurungan penjara.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment