KPK dan Kejagung Sepakat Jalin Sinergitas
JAKARTA - Ketidaksamaan kewenangan yang dipunyai dalam mengatasi perkara korupsi, Kejaksaan Agung (Kejagung) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setuju memperbaharui hubungan kerja.
Langkah itu diawali dengan kunjungan oleh Ketua KPK Agus Rahardjo serta empat wakilnya Basaria Pandjaitan, Alexander Marwata, Saut Situmorang, Laode Muhammad Syarif pada Jaksa Agung HM Prasetyo.
" Kejagung RI serta KPK setuju bikin prinsip untuk tingkatkan sinergitas, koordinasi bahkan juga kami setuju untuk lakukan kerjasama dalam perlakuan perkara, " kata Jaksa Agung HM Prasetyo selesai mengadakan pertemuan dengan lima pimpinan KPK di Kejaksaan Agung, Selasa (5/1/2016).
Hubungan kerja itu dikerjakan lantaran mengerti bakal kekurangan serta keunggulan dari semasing instansi. " Keunggulan kejaksaan serta kepolisian yaitu mempunyai jaringan serta personel yang semakin banyak serta luas, sesaat kawan-kawan KPK ada terbatasnya di hal semacam itu, namun mempunyai keunggulan dari segi kewenangan. Dengan sinergitas serta kerjasama itu kita mengharapkan nanti pemberantasan korupsi baik pencegahan ataupun penindakan bakal jalan dengan tambah baik serta akhirnya lebih maksimal, " ujarnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment