Komandan Marinir Minta Maaf ke Bocah yang Dianiaya
JAKARTA - Komandan Korps Marinir (Dankormar) Mayjen TNI Buyung Lalana mengemukakan permintaan maaf dengan cara segera pada korban penganiayaan T (12) oleh oknum marinir.
Didampingi Wadan Pasmar-2, Dandenjaka, Kadiskum Kormar, Kadispen Kormar serta Koorsmin Dankormar ; Buyung berkunjung ke kantor Instansi Perlindungan Saksi serta Korban (LPSK), Jumat (15/1/2016).
Disaksikan Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, dianya juga mohon maaf pada orang-tua korban. Diluar itu, Buyung juga menyerahkan tali asih dan memberi jaminan keamanan dan lanjutan kontrol kesehatan pada yang berkaitan.
Bahkan juga, dianya mengajak T mendaftar jadi seseorang marinir nantinya sesudah lulus SMA. Di dalam keharuan dalam pertemuan itu, Buyung juga menyatakan komitmennya untuk mengolah anggotanya yang lakukan penganiayaan itu sesuai sama ketentuan hukum yang berlaku.
" Pelaku sekarang ini tengah melakukan sistem kontrol kelanjutan di POM Marinir, serta bakal diberikan sanksi sesuai sama kenyataan yang ada, ” tuturnya dalam siaran pers yang di terima Sikibet.info.
Di ketahui, T pada awal mulanya jadi korban penganiayaan oknum anggota TNI di Kompleks Marinir Jalan Cilandak Raya, Jakarta Selatan. T dianiaya sesudah dituduh mengambil saat tengah menguber layang-layang.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment