Karyawan buat Rekening Fiktif, Perusahaan Rugi Rp436.612.500
DEPOK – Seseorang pegawai Koperasi Taruh Pinjam di Pancoran Mas, Depok yang berinisial IT dilaporkan oleh perusahaannya ke polisi. Ia disangka bikin rekening fiktif serta dokumen palsu untuk dapat mencairkan dana perusahaan.
Kapolsek Pancoranmas Depok Kompol Tata Irawan menuturkan, pelaku di tangkap waktu perusahaan tempat ia bekerja alami kerugian sebesar Rp436. 612. 500 sesudah lakukan audit keuangan.
“Pelaku disangka ikut serta dalam penipuan dokumen fiktif serta perusahaan terasa dirugikan, ” tuturnya, Kamis (28/1/2016).
Selanjutnya Tata menuturkan, pihaknya telah lakukan mediasi dengan pelapor, tetapi pelaku tak dapat mempertanggungjawabkan tindakannya. Pelaku juga disangka telah bikin 122 aplikasi fiktif mulai sejak April 2015.
“Barang bukti yang kami sita ada 77 aplikasi fiktif, masalah ini masih tetap dalam penyelidikan, ” pungkas dia.
(adt)
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment