Ini Rincian Hari Libur dan Cuti Bersama di Tahun 2016
JAKARTA - Libur serta cuti berbarengan di th. 2016 terus 19 hari. Rinciannya yaitu 15 hari libur serta 4 hari cuti berbarengan.
Ketentuan itu juga sudah di setujui oleh tiga menteri yakni Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara serta Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, Menteri Agama Lukman Hakim Saifudin, serta Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri.
Surat Ketentuan Berbarengan Libur Nasional serta Cuti Berbarengan th. 2016 juga telah ditandatangi oleh tiga menteri itu, serta disaksikan Menteri Koordinator Bagian Pembangunan Manusia serta Kebudayaan (PMK), Puan Maharani.
Itu perincian libur serta cuti berbarengan di 2016
Hari libur :
- 1 Januari libur Th. Baru 2016
- 8 Februari libur Th. Baru Imlek
- 9 Maret libur Hari Raya Nyepi
- 25 Maret libur Meninggal dunia Isa Al-Masih
- 1 Mei libur Hari Buruh Internasional
- 5 Mei libur Kenaikan Yesus Kristus
- 6 Mei libur Isra Miraj
- 22 Mei libur Hari Raya Waisak
- 6 serta 7 Juli libur Hari Raya Idul Fitri
- 17 Agustus libur Hari Kemerdekaan
- 12 September libur Hari Raya Idul Adha
- 2 Oktober libur Th. Baru Islam
-12 Desember libur Maulid Nabi
-25 Desember libur Hari Natal
Cuti berbarengan :
-4, 5 serta 8 Juli cuti Hari Raya Idul Fitri
-26 Desember curi Hari Raya Natal
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment