Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

DPR Gelar Paripurna, Bahas Revisi UU Terorisme


JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) lewat Menteri Hukum serta HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly bakal memasukkan Rancangan Undang-Undang untuk membuat revisi UU Nomer 15 Th. 2003 mengenai Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

UU itu dikira kurang mensupport unsur mencegah pada tindakan terorisme, termasuk juga dalam insiden teror di lokasi Sarinah, Jalan Thamrin, Jakarta Pusat sekian waktu lalu.

Hari ini, DPR RI bakal membawa wacana pergantian itu dalam Rapat Paripurna yang dijadwalkan dihelat pada jam 10. 00 WIB. Paripurna bakal mengambil keputusan masuk atau tidaknya RUU Terorisme dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas th. 2016.

 " Paripurna, laporan dari Baleg (Tubuh Legislasi) masalah Prolegnas, termasuk juga masalah UU Terorisme, " kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2016).

Kemudian, kata Agus, pihaknya bakal menanti naskah revisi yang diserahkan oleh pemerintah. " Kita tunggulah revisi dari pemerintah yang bakal diantar ke DPR. Kelak baru mungkin saja usulan dari pemerintah, " tukasnya.

Mengenai agenda paripurna yang lain yaitu laporan Komisi III yang dilanjutkan dengan pengambilan ketentuan berdasar hasil uji kelayakan serta kepatutan anggota Komisi Yudisial saat jabatan 2015-2020.

Setelah itu, pengesahan keanggotaan tim Pengawas Intelijen Negara yang juga dilanjutkan dengan pengambilan sumpah oleh Pimpinan DPR RI.


No comments:

Post a Comment