WNA Pembuat SIM Palsu Dibekuk di Bali
KUTA - Warga negara asing (WNA) dari Ukraina tertangkap tangan Imigrasi Ngurah Rai waktu cetak Surat Izin Mengemudi (SIM) palsu.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Spesial Ngurah Rai, Yosep H. A. Renung Widodo menyampaikan, warga Ukraina itu bernama Lupol Dionis. Pelaku di ketahui jual SIM palsu seharga Rp400 ribu.
" Transaksinya dari internet, customer kirim photo. Bila telah jadi segera diantar ke pemesannya, " tuturnya di Kuta, Badung, Selasa (22/12/2015).
Dia menyampaikan, rata-rata yang pesan SIM on-line itu yaitu warga Rusia. " Pelanggannya telah beberapa ratus orang. Dia tinggal di Bali memakai visa kunjungan, " katanya.
Pelaku di tangkap pada 21 Desember 2015 di Jimbaran, Kuta, Badung. Sekarang ini pelaku masih tetap diamankan dirumah imigrasi Ngurah Rai.
" Kita belum tahu kapan dia kami deportasi. Masalahnya kami masih tetap menyelidiki dia, " ujarnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment