Selamat Datang Di Blogspot Judi Online Terpercaya Sikibet.com Silahkah Chat Dengan Costumer Service Kami Jika Ada Yang Ingin Di Tanyakan Trimakasih :)

Waryono Karno & Istri Jero Wacik Mangkir di Sidang Tipikor



JAKARTA - Triesna Wacik, yang disebut istri dari bekas Menteri Kebudayaan serta Pariwisata, Jero Wacik mangkir dari pemanggilan juga sebagai saksi di persidangan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta. Tidak cuma Triesna, eks Sekretaris Jenderal ESDM Waryono Karno yang harusnya bersaksi dalam masalah dana operasional menteri (DOM) juga tidak ada.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dody Sukmono menyampaikan, berdasar pada laporan, Triesna berhalangan ada lantaran tengah dalam keadaan tak sehat. Meski sekian, JPU sesungguhnya memanglah tak perlu info Triesna.

 " Sekian waktu lalu kita (JPU) telah memanggil, namun dia (Triesna) lagi sakit serta kita melihat hadirnya dia tak punya pengaruh pada hasil sidang, " tutur Dody di Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (3/12/2015).

Tidak sama dengan Triesna, kata Dody, info Waryono lebih diperlukan hingga pihaknya selalu berusaha mendatangkan Waryono untuk menggali bukti baru pada masalah DOM.

 " Waryono ini bakal terus kita bakal panggil. Kita panggil telah sekian waktu lalu yang berkaitan sakit, serta saat ini kakaknya tengah berduka maka dari itu kita jadwalkan di persidangan selanjutnya, " tuturnya.

Meski dua saksi itu tak ada, sidang kelanjutan hari ini terus dikerjakan dengan agenda dengarkan info dari saksi pakar dalam masalah Dana Operasional Menteri di Kementerian Kebudayaan serta Pariwisata 2008-2011, yaitu petugas Tubuh Pemeriksa Keuangan (BPK) Andi Rahmat Zubaidi.

Andi menyebutkan, dalam data atau audit pertangungjawaban keuangan itu diketemukan ada kerugian negara sebesar Rp10, 5 miliar. " Ada laporan pertanggungjawaban yang dapat dibuktikan kebenarannya serta ada juga yg tidak dapat dibuktikan. Dari yg tidak dapat dibuktikan diketemukan kerugian negara sebesar Rp 10, 5 miliar, " tuturnya.

Pada awal mulanya, Jero Wacik didakwa sudah meminta DOM (DOM) untuk diberikan segera pada dianya hingga bertentangan dengan Ketentuan Menteri Keuangan Nomer 134/PMK. 06/2005 tanggal 1 Januari 2006 Perihal Dasar Pembayaran serta Proses Biaya Pendapatan serta Berbelanja Negara (APBN).

Ia didakwa sudah merugikan negara sebesar Rp10, 5 miliar. Terkecuali Jero serta keluarganya, dicurigai terdapat banyak pihak yang lain yang nikmati duit itu.

Meski sekian, Jero terus bersikukuh bahwa ia tak memperkaya diri melalui DOM. Ia menyampaikan DOM adalah haknya juga sebagai menteri.

No comments:

Post a Comment