Sudah Dilarang, Truk Masih Bandel Lalui Jalan Raya
JAKARTA – Sesuai sama Surat Edaran Kementrian Perhubungan yang melarang beroperasinya truk pada tanggal 30 Desember 2015 – 3 Januari 2015, sebagian Kesatuan Polisi Lantas Lintas (Satlantas) dari beragam daerah menindak truk yang masih tetap bandel beroporasi, Rabu (30/12/2015).
“10 : 24 Penindakan pada truk di lajur tengah Tol Jorr Cikunir arah Kampung Rambutan, ” kicau account twitter @TMCPoldaMetroJaya.
Account twitter @TMCPoldaMetroJaya memberikan posting-annya, sebagian penindakan pada truk yang bandel beroprasi berlangsung juga pada truk trailer yang masih tetap melintas di tol JLB Joglo, lantas Satlantas Polres Sukabumi serta Satlantas Polres Probolinggo juga telah lakukan penindakan.
Telah di ketahui pada awal mulanya sesuai sama isi pengeluaran SE Menhub No. 48 Th. 2015 perihal larangan kendaraan angkutan barang (truk) beroperasi mempunyai tujuan untuk menghadapi kemacetan kronis di beberapa kota mendekati th. baru.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment