Polres Ciamis Amankan Narkoba Jenis Baru, Tembakau Gorila
CIAMIS - Deretan Kepolisian Resor (Polres) Ciamis mengamankan narkoba type baru, yaitu tembakau gorila menandung ganja sitetis. Disangka barang yang baru pertama kalinya disibak di lokasi Priangan itu akan di jual mendekati th. baru 2016 di lokasi wisata Kabupaten Pangandaran.
Terkecuali mengamankan tembakau Gorila yang belum dikemas, dari empat orang yang di tangkap pada hari Selasa lantas dinihari, polisi juga mengamankan 5 linting tembakau gorila siap gunakan. Sekarang ini polisi masih tetap menguber yang memiliki tembakau Gorila.
" Kami sukses mengamankan narkoba type baru, tembakau Gorila yang memiliki kandungan Synthetic Cannabinoid atau ganja sintetis. Hal semacam itu adalah yang pertama di lokasi Priangan. Kemungkinan ada di pasarkan mendekati th. baru di Pangandaran, " papar Kapolres Ciamis Arif Rachman, diambil pikiran-rakyat, Kamis (31/12/2015).
Didampingi Kepala Unit Narkoba, Agus Susanto serta Kasat Reskrim Roland, dia menyampaikan empat orang masih tetap disuruh keterangannya. Mereka, di tangkap saat tengah pesta ganja, di lokasi Dusun Kertajaya, Desa Mangunjaya, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Ciamis.
" Empat warga itu belum ditahan. Kami mempunyai saat selema 3 hari untuk minta info. Berawal saat anggota terima info ada empat pemuda tengah pesta ganja. saat diamankan, nyatanya tengah menggunakan tembakau Gorila, " katanya.
Arif Rachman menyebutkan bahwa tembakau Gorila adalah narkoba type baru, lantaran memiliki kandungan ganja sintetis. Walau juga sekian, pihaknya masih tetap lakukan konsultasi menyangkut status ganja type baru itu.
Untuk meyakinkan kandungan narkoba type baru itu, Kapolres Ciamis Arif Rachman, menyebutkan tengah dikerjakan riset oleh Laboratorium forensik. Diluar itu lakukan koordinasi dengan pihak Tubuh Narkotika nasional (BNN).
" Kami lakukan koordinasi dengan BNN serta Labfor untuk meyakinkan kandungan, dan status tembakau itu. Apakah telah termasuk juga narkotika kelompok 1 atau tak. Kami juga tak dapat menghukum, lantaran belum ada ketentuan mengikat atau undang-undang peredaran tembakau memabukkan itu, " tuturnya.
Berdasarkan uji tes kit, dia mengungkap bahwa tembakau Gorila yang diamankan mempunyai kandungan ganja yang lebih keras dibanding ganja biasanya. Hal semacam itu diperlihatkan dengan peralatan tes kit yang beralih bentuk, seperti terkena dampak panas.
" Dampak tembakau itu yaitu halusinasi, sukai tidur, malas, dan menyebabkan ketergantungan, " katanya.
Disamping itu kasat Narkoba Agus Susanto mengungkap sepanjang Th. 2015 menagani 24 masalah, dengan 26 tersangka. Dari tangan tersangka sukses diamankan tanda bukti salah satunya ganja, sabu-sabu, pil psiko tropika.
" Diluar itu ada terdapat banyak yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Berkenaan dengan ganja sintetis, kami juga masih tetap lakukan pengembangan serta pendalaman, " tuturnya.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)

No comments:
Post a Comment