JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mengecek sosialita Jessica Nathalie (JN) juga sebagai saksi berkenaan sangkaan tindak pidana perzinahan dengan terlapor seseorang entrepreneur berinisial DL.
" Tadi saksi yang kita check dia (JN) namun dia bukanlah artis, orang umum tinggal di Kebayoran Baru, " kata Kepala Unit Service Wanita serta Anak Subdirektorat Remaja Anak serta Wanita Direktorat Reserse Kriminil Umum Polda Metro Jaya Komisaris Polisi Mumuh Saefuloh waktu di konfirmasi di Jakarta, Kamis (17/12/2015).
Berdasar pada Laporan Polisi Nomer : TBL/5038/XI/2015/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 25 November 2015, seseorang wanita berinisial NA melaporkan suaminya DL berkenaan Pasal 284 KUHP perihal Tindak Pidana Perzinahan.
DL dituduh istrinya NA lakukan jalinan tak resmi (perzinahan) berbarengan JN di Jalan Tum Nomer 1 Fatmawati, Jakarta Selatan, sekira Agustus 2015.
Mumuh membetulkan penyidik juga mengecek terlapor DL yang dilaporkan istrinya lantaran sangkaan perzinahan. Kata Mumuh, pihak pelapor NA belum menyerahkan tanda bukti tetapi penyidik bakal memahami perubahan laporan perzinahan itu.
Bila diketemukan dua alat bukti, sambung Mumuh, penyidik bisa mengambil keputusan tersangka pada DL juga sebagai terlapor ataupun JN. Disamping itu, JN tampak melakukan pemeriksan di Unit PPA Subditrenakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya mulai sejak jam 15. 00 sampai 17. 00 WIB.
Wanita sosialita itu bergegas menuju mobil Toyota Fortuner warna putih bernomor polisi B 1685 WJC untuk hindari mass media yang akan mengonfirmasi. Sedang pengacara JN, Sandy Arifin tidak bisa dihubungi waktu di konfirmasi lewat telefon seluler.
Berdasar pada info, laporan itu bermula waktu NA temukan photo yang tunjukkan kemesraaan pada DL dengan wanita yang disangka JN pada telefon seluler.
DL pernah mengaku berbuat khilaf sudah berselingkuh serta mohon maaf pada NA yang meminta klarifikasi masalah photo itu. Setelah itu, DL meninggalkan rumah tanpa ada izin NA sepanjang sebagian minggu sampai sang istri mencurigai suaminya berbarengan wanita lain.
Pada akhirnya, NA melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya, lantas dua hari lalu pelapor juga mendatangi rumah JN dengan izin petugas keamanan serta pengurus RT setempat untuk meminta DL keluar dari rumah itu.

No comments:
Post a Comment